Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup atas kasus narkoba. Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) Jon Sarman Saragih menyatakan, Teddy bersalah dengan menukar barang bukti sabu dengan tawas.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim