BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan akses pelayanan kesehatan tanpa batas. Selama periode cuti bersama dan libur lebaran pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tanpa Batas Selama Libur Lebaran
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.