Rencananya dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang akan mengembalikan aset negara ke Pemerintah Kabupaten Malang. Diketahui, tanah yang berdiri diatas tanah 9 ribu meter persegi tersebut ditaksir senilai hingga Rp100 miliar.
Rencananya dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang akan mengembalikan aset negara ke Pemerintah Kabupaten Malang. Diketahui, tanah yang berdiri diatas tanah 9 ribu meter persegi tersebut ditaksir senilai hingga Rp100 miliar.