Sejumlah 36 koperasi yang ada di Kota Probolinggo terpaksa dibubarkan oleh Pemerintah. Pasalnya, setelah pengawasan di lapangan, koperasi itu ada yang sudah tidak aktif/vakum. Selain itu, tidak pernah melakukan RAT, tidak ada kegiatan, pengurus tidak jelas, dan alamat tidak ditemukan.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

