Diduga sang sopir mengantuk, satu unit mobil Honda BRV bernomor polisi K 111-FIA yang ditumpangi 4 orang menabrak mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi N-1941-EL. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang kilometer 109-110 (Surabaya-Blitar), Sabtu (24/2/2024) pukul 09.00 WIB.