Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa diajukan tanpa harus antre di kantor polisi. Berkat kemajuan teknologi, Polri menghadirkan layanan pengajuan SKCK secara online melalui aplikasi resmi SuperApp Presisi.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
