Buntut kebakaran Malang Plasa, Selasa (2/5/2023) dinihari, membuka tabir dan pengakuan beberapa pemilik stan yang tak pernah mengantongi bukti surat kepemilikan. Padahal pembelian ruko, stan atau lapak tersebut dilakukan sebelum Malang Plasa dibangun dan dibuka pada tahun 1985. Belakangan diketahui, manajemen Malang Plasa ternyata belum melakukan pemecahan surat induk kepemilikan.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Surat Induk
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.