Memasuki Bulan Suci Ramadan, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang harus dipatuhi warga Kota Batu. Isi SE tersebut memuat tiga poin larangan penting sebagai upaya menjaga kesucian bulan Ramadan serta kenyamanan dan ketertiban umum.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Surat Edaran Ramadan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.