Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menyoroti banyaknya promosi skincare yang tidak memenuhi aturan. Setidaknya, sebanyak 23 persen iklan promosi skincare tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menyoroti banyaknya promosi skincare yang tidak memenuhi aturan. Setidaknya, sebanyak 23 persen iklan promosi skincare tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan.