Pemerintah resmi menetapkan satu harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter mulai hari ini Rabu (19/1/2022). Pelaksanaannya dilakukan melalui ritel atau supermarket modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).
Pemerintah resmi menetapkan satu harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter mulai hari ini Rabu (19/1/2022). Pelaksanaannya dilakukan melalui ritel atau supermarket modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).