Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III mencatat peningkatan signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak tahun pajak 2024. Per 2 Maret 2025, jumlah SPT berstatus normal mengalami kenaikan sebesar 10,87 persen. Kenaikan ini menandakan kepatuhan wajib pajak semakin membaik.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: SPT 2024
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.