Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang membangun tiga bakal Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengatasi jumlah ketertampungan siswa. SMP besutan Disdikbud tersebut juga bakal diisi oleh tenaga pendidik (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).