Atas kelalaian pengendara ketika melewati perlintasan sebidang kereta api, kecelakaan KA dengan pelintas di wilayah KAI Daop 8 Surabaya cukup tinggi. Pada tahun 2017 terjadi 75 kasus, tahun 2018 terjadi 51 kasus dan periode 1 Januari s/d 31 Juli 2019 telah terjadi 31 Kasus.