Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa diajukan tanpa harus antre di kantor polisi. Berkat kemajuan teknologi, Polri menghadirkan layanan pengajuan SKCK secara online melalui aplikasi resmi SuperApp Presisi.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa diajukan tanpa harus antre di kantor polisi. Berkat kemajuan teknologi, Polri menghadirkan layanan pengajuan SKCK secara online melalui aplikasi resmi SuperApp Presisi.