Meski di tengah pandemi, ribuan warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik yang menjadi investor di Wisata Setigi (Selo Tirto Giri), justru mendapatkan dana sisa hasil usaha (SHU) . Satu surat saham mendapatkan SHU atau deviden sebesar Rp 503 ribu.