Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bersama DPRD setujui tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bersama DPRD setujui tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).