Hingga kini, belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab terhadap pemasangan pagar laut sepanjang 30 km di perairan Tangerang. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mencurigai pemasangan pagar laut tersebut sebagai upaya reklamasi terselubung. Namun, Menteri ATR/BPN menegaskan wilayah yang masih berbentuk laut tersebut sudah bersertifikat HGB.