Setelah sempat dilaporkan ke pihak kepolisian terkait ketidakjelasan proses pembangunan dan kepemilikan rumah, PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam, pengembang Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo di Kecamatan Pakis, akhirnya menyerahkan SHM kepada 10 pembeli


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
