Setelah sempat dilaporkan ke pihak kepolisian terkait ketidakjelasan proses pembangunan dan kepemilikan rumah, PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam, pengembang Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo di Kecamatan Pakis, akhirnya menyerahkan SHM kepada 10 pembeli


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

