Pemerintah Malang menutup sementara pasar hewan di daerah Pujon. Kebijakan ini berlaku sejak 12 Mei 2022. Penutupan pasar hewan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi.
Pemerintah Malang menutup sementara pasar hewan di daerah Pujon. Kebijakan ini berlaku sejak 12 Mei 2022. Penutupan pasar hewan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi.