Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Uya Kuya tidak terbukti melanggar etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR. Sementara Ahmad Sahroni dijatuhi sanksi nonaktif enam bulan serta Eko Patrio, Nafa Urbach dan Adies Kadir mendapat peringatan keras.
Tag: Sanksi MKD
Langgar Kode Etik karena Ucapan Seksis dan Plesetan Marga, Ahmad Dhani Ditegur MKD DPR
Jakarta, SERU.co.id – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, dinyatakan melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR …



