Jumlah provinsi di Indonesia akan bertambah menjadi 37. Hal ini menyusul disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: RUU Papua
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.