Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mendukung program Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Restorative justice sendiri merupakan sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama. Dimana tujuannya untuk menyelesaikan secara bersama-sama bagaimana akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Ruang Restorative Justice
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.