Harga Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) resmi turun mulai Selasa (17/8/2021). Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), harga tes PCR untuk Pulau Jawa dan Bali adalah Rp 495 ribu, sedangkan untuk luar Jawa-Bali, harganya dipatok pada Rp 525 ribu. Penurunan harga tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).