Pemkot Malang terus menggodok aturan terbaru terkait Ranperda PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah). Salah satu poin yang dibahas, terkait perubahan PBJT (Pajak Jasa dan Barang Tertentu) bagi pelaku usaha makanan dan minuman.
Pemkot Malang terus menggodok aturan terbaru terkait Ranperda PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah). Salah satu poin yang dibahas, terkait perubahan PBJT (Pajak Jasa dan Barang Tertentu) bagi pelaku usaha makanan dan minuman.