Harga minyak goreng di pasar tradisional masih jauh dari penetapan satu harga Rp 14.000 sejak 19 Januari 2022 kemarin. Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Diskopindag) Kota Malang tidak bisa berbuat banyak tentang persoalan tersebut.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Rp14.000
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.