Tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan 30,9 kilogram sabu – sabu (SS), ribuan pil Double L, ganja puluhan kilogram serta ribuan rokok illegal tanpa cukai. Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ini digelar halaman kantor Kejari Sidoarjo.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim