Tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan 30,9 kilogram sabu – sabu (SS), ribuan pil Double L, ganja puluhan kilogram serta ribuan rokok illegal tanpa cukai. Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ini digelar halaman kantor Kejari Sidoarjo.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Rokok Illegal
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.