Tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan 30,9 kilogram sabu – sabu (SS), ribuan pil Double L, ganja puluhan kilogram serta ribuan rokok illegal tanpa cukai. Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ini digelar halaman kantor Kejari Sidoarjo.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

