Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mendukung program Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Restorative justice sendiri merupakan sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama. Dimana tujuannya untuk menyelesaikan secara bersama-sama bagaimana akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan.