Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kembali menuntaskan sebuah kasus Pidana dengan mengedepankan penyelesaian secara Restorative Justice, Selasa (30/8/2022). Penuntasan kasus Curanmor tersebut dilaksanakan di “Pondok Seduluran” Desa Junrejo Kecamatan Junrejo Kota Batu. Tahanan Kejari Batu atas nama Tersangka Muhammad Farid, berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kejari Batu, akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Restorative Justice Kejari Batu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.