Polres Pamekasan melalui Unit Reskrim Polsek Larangan, Madura berhasil menangkap Busri (35) yang diduga spesialis penipu dan pencuri motor dengan berkedok menawarkan sebuah pekerjaan. Penangkapan itu di lakukan di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan, Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB lalu.