Polres Pamekasan melalui Unit Reskrim Polsek Larangan, Madura berhasil menangkap Busri (35) yang diduga spesialis penipu dan pencuri motor dengan berkedok menawarkan sebuah pekerjaan. Penangkapan itu di lakukan di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan, Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB lalu.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Reskrim Polsek Larangan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.