Mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil Rapid Test Antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik Kereta Api.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

