Dewan Perwakilan Rajyat Daerah (DPRD) belum lama ini menggelar rapat paripurna seputar pajak dan retribusi Daerah. Peraturan tersebut nantinya akan menjadi sebuah kepastian hukum dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dewan Perwakilan Rajyat Daerah (DPRD) belum lama ini menggelar rapat paripurna seputar pajak dan retribusi Daerah. Peraturan tersebut nantinya akan menjadi sebuah kepastian hukum dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).