Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang menyampaikan jawaban atas pertanyaan Wali Kota Malang terhadap dua Ranperda Inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pemajuan Kebudayaan, Kamis (3/11/2022).








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.