Bareskrim Polri akhirnya resmi menahan tersangka pembunuhan Brigadir J, atas nama PC di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022). Keputusan penahanan ini berdasarkan penyidikan Dirtipidum Bareskrim Polri usai berkas PC dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).