Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memastikan bahwa pelayanan kesehatan, khususnya Puskesmas Rawat Inap akan buka selama 24 jam saat malam Tahun Baru.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memastikan bahwa pelayanan kesehatan, khususnya Puskesmas Rawat Inap akan buka selama 24 jam saat malam Tahun Baru.