Mahkamah Konstitusi (MK) membantah bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Anwar Usman untuk kembali menjadi Ketua MK.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443
Mahkamah Konstitusi (MK) membantah bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Anwar Usman untuk kembali menjadi Ketua MK.