Mahkamah Konstitusi (MK) membantah bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Anwar Usman untuk kembali menjadi Ketua MK.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Mahkamah Konstitusi (MK) membantah bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Anwar Usman untuk kembali menjadi Ketua MK.