Universitas Brawijaya (UB) mengakhiri penantian panjang perubahan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), yang diajukan sejak Desember 2018. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2021 tentang PTN-BH UB, yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 18 Oktober 2021.