Malang Raya menjadi prioritas penerapan PSBB di Provinsi Jawa Timur setelah Kota Surabaya. Seperti dalam Surat Edaran (SE) yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).