UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang belum menambah petugas pemakaman, meski jenazah pasien dimakamkan secara protokol covid-19 naik. Total ada tujuh sampai sepuluh personel pemakaman yang telah dipastikan kesehatannya dalam setiap giat pemakaman protokol covid-19.
Tag: Protokol Covid-19
Sanksi Administratif Bagi Pelanggar Protokol Covid-19
Merespon laju perkembangan Covid-19 yang semakin meningkat, Pemerintah Kabupaten Jember akan memberlakukan sanksi administratif berupa denda sebesar 25 ribu hingga 50 ribu rupiah bagi setiap pelanggar protokol kesehatan.