Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) sediakan dua program dana sosial. Yaitu program langsung dan program preventif untuk masyarakat tidak mampu Kota Malang, diutamakan fakir miskin, disabilitas dan lansia.