Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mencabut sertifikat halal produk minuman bermerek Nabidz yang viral karena disebut wine halal. Pencabutan ini dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran dalam proses sertifikasi halal.
Tag: produk halal
Kemenag Wajibkan Obat-Obatan Hingga Kosmetik Punya Sertifikat Halal
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, o, mulai Minggu (17/10/2021), produk obat-obatan, kosmetik, dan barang-barang gunaan lain, wajib memiliki sertifikat halal. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Indonesia Rujukan Halal Dunia, Wapres Dorong Tingkatkan Ekspor Produk Halal
56 lembaga sertifikasi dunia gunakan standard halal Indonesia Kota Malang, SERU – Produk halal bukan lagi menjadi konsumsi kaum muslim semata, namun kini produk halal …