Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Hendra Utama Sotardodo menolak gugatan praperadilan bendahara umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming. Mardani sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Praperadilan Mardani Maming
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.