Salah satu pemilik usaha kopi cetol Gondanglegi, yang menjadi pelaku dalam tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak dibawah umur mengaku, jika korban memaksa diterima untuk bekerja di warungnya untuk menjadi pramusaji.
Salah satu pemilik usaha kopi cetol Gondanglegi, yang menjadi pelaku dalam tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak dibawah umur mengaku, jika korban memaksa diterima untuk bekerja di warungnya untuk menjadi pramusaji.