Salah satu pemilik usaha kopi cetol Gondanglegi, yang menjadi pelaku dalam tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak dibawah umur mengaku, jika korban memaksa diterima untuk bekerja di warungnya untuk menjadi pramusaji.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pramusaji
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.