TNI Angkatan Darat menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Prajurit muda yang baru dua bulan dilantik itu diduga dianiaya senior di satuannya di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
