Berita Populer

Jangan Sampai Salah! Ini Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK 2024

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan aturan baru pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 15/2025. Tujuannya agar pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mengikuti seleksi PPPK tahap II di instansi tempat mereka bekerja.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.