Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka pengangkatan guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan formasi pengangkatan tersebut, yang diperuntukan bagi 1 juta guru honorer.