Pemerintah Kabupaten Trenggalek melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya berskala kabupaten menjadi berskala mikro. Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Permendagri nomor 23 tahun 2021.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya berskala kabupaten menjadi berskala mikro. Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Permendagri nomor 23 tahun 2021.