AW (32), warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi, usai menggasak puluhan gram emas dan uang tunai di sebuah rumah yang tengah ditinggal penghuninya, 13 Oktober 2024 lalu. Dan satu tersangka lainnya masih dalam proses pemburuan oleh polisi.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim