AW (32), warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi, usai menggasak puluhan gram emas dan uang tunai di sebuah rumah yang tengah ditinggal penghuninya, 13 Oktober 2024 lalu. Dan satu tersangka lainnya masih dalam proses pemburuan oleh polisi.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Polisi Tangkap Pelaku Pencuri
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.