Dua oknum polisi yang melakukan tindakan pelecehan saat HUT ke-77 TNI akhirnya dipecat dari Polri. Keduanya dinyatakan menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Mabes Polda Papua Barat.
Dua oknum polisi yang melakukan tindakan pelecehan saat HUT ke-77 TNI akhirnya dipecat dari Polri. Keduanya dinyatakan menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Mabes Polda Papua Barat.